Pelaku Penyebaran Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Tertangkap

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Terkait kasus hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos, Bagus Bawana Putra yang diduga membuat dan menyebar hoax tersebut telah ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, dan ditetapkan jadi tersangka. 

Polisi juga telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar.

"Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/2019).

Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebar rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang HP dan kabur.

"Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM-red) dan melarikan diri," ujar Rachmad.

Sebagai informasi, Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Partai Gerindra akan membuat perlawanan menyusul penangkapan Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden, Bagus Bawana Putra.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono penangkapan tersebut merupakan upaya kriminalisasi.

"Akan kita lawan ini sudah kriminalisasi," ujar Arief, Selasa (8/1/2019). (s/ma)